Berita  

Ajak Masyarakat Berpartisipasi, KPU Kota Probolinggo Butuh 2.296 Anggota KPPS Pilkada

KPU Kota Probolinggo membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 2.296 orang dibutuhkan untuk menangani 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyatakan bahwa pola rekrutmen KPPS untuk Pilkada ini tidak jauh berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya. Dasar hukum yang digunakan tetap PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Antusiasme warga Kota Probolinggo untuk ikut berpartisipasi dalam pembentukan KPPS Pilkada 2024 sangat diharapkan. Tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, dan penentuan anggota KPPS telah dijadwalkan, dengan masa kerja anggota KPPS dimulai dari 7 November sampai 8 Desember 2024.

Informasi lengkap mengenai persyaratan calon anggota KPPS dapat diakses melalui laman resmi KPU Kota Probolinggo. Layanan helpdesk pembentukan KPPS juga tersedia melalui kontak person atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Probolinggo.

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS dihadiri oleh PPK, PPS, dan lurah se-Kota Probolinggo. KPU juga akan melibatkan stakeholder terkait proses pembentukan KPPS, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan pihak lainnya.