Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Repol dan Rahmat Jefary Juniardo, mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar pada 5 Agustus 2024 di Jakarta dan ditandatangani oleh Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.
SK tersebut mengesahkan Repol sebagai Calon Bupati Kampar dan Rahmat Jefary Juniardo sebagai Calon Wakil Bupati Kampar dari Partai Golkar. DPD Partai Golkar Kampar ditugaskan untuk menindaklanjuti keputusan ini dan mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
Repol dan Rahmat Jefary Juniardo didukung oleh masyarakat sebagai pasangan yang cocok berduet dalam Pilkada Kampar. Hasil survei menunjukkan bahwa Repol memiliki elektabilitas yang unggul dibandingkan calon kepala daerah lainnya.
Repol mendapatkan dukungan dari SMRC dengan persentase yang tinggi dalam polling calon bupati Kampar. Pasangan ini akan maju dalam Pilkada 2024 dan diharapkan bisa menjadi pemimpin yang baik untuk Kabupaten Kampar.