Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).
Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang ramai diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan dari amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia terutama dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat tersebut.
Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita mengapresiasi penyelenggaraan seminar ini dan mendorong peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Dalam era digital, keberadaan spyware atau penyadapan data menjadi sangat relevan. Sejumlah pembicara seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, serta Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, dan lainnya, memberikan materi yang membuka wawasan tentang cara menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Kehadiran sektor swasta sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan juga merupakan faktor penting dalam konteks ini. Keputusan yang berkaitan dengan penyadapan harus diambil secara etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang timbul, dan otoritas lembaga yang mengambil keputusan.
Melalui seminar ini, diharapkan masyarakat dapat berperan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, serta mengawasi kebijakan keamanan siber guna memastikan keseimbangan yang seimbang.