Tantangan dan Harapan Sektor ESDM di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih nomor urut 02 dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024). Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh pasangan capres nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Dasar hukum penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih adalah Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024. Pasangan ini berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah pilpres yang berjumlah 164.227.475 suara.

Prosesi pengucapan sumpah presiden akan dilangsungkan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Namun, dinamika politik terus berkembang menjelang pelantikan Presiden terpilih tersebut, terutama terkait arsitektur kabinet yang akan dibentuk. Sejumlah nama pun disebut-sebut akan mengisi posisi menteri maupun wakil menteri di berbagai kementerian, termasuk di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Sektor ESDM memiliki peran krusial di tengah era transisi energi saat ini, dimana tugasnya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ESDM untuk mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam bidang minyak bumi, energi baru, energi terbarukan, dan hilirisasi hasil tambang.

Dalam sektor minyak bumi, lifting minyak terus mengalami penurunan. Kendala yang dihadapi antara lain cuaca ekstrem, pengeboran yang tidak mencapai target, ketersediaan rig, dan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan konservasi. Investasi di sektor hulu migas juga menjadi sorotan, dimana Indonesia masih perlu meningkatkan daya tarik investasi dengan mengatasi berbagai kendala yang ada.

Di sisi lain, pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBET) mulai menunjukkan perkembangan positif di Indonesia. Potensi EBET yang besar perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang target net zero emissons pada tahun 2060 atau lebih cepat. PLN serta Kementerian ESDM telah menyusun rencana pengembangan EBET hingga tahun 2040, dengan penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT.

Melalui upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak terkait, diharapkan sektor ESDM di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Dengan peran yang kuat dari pemerintah dan pelaku industri, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri secara energi dan berdaya saing di dunia internasional.

Source link