Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 18 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri mengikuti kursus singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan (KNPU), salah satunya mempelajari teknologi drone dalam mengantisipasi serangan teroris.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Komisaris Jenderal Polisi Purwadi Arianto mengatakan bahwa saat ini teknologi pesawat tanpa awak atau drone juga digunakan sebagai salah satu sarana untuk melakukan aksi terorisme.
“Pelajaran tentang drone dilakukan sebagai antisipasi aksi terorisme,” kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Jenderal polisi bintang tiga tersebut menjelaskan bahwa 18 mahasiswa STIK Polri merupakan mahasiswa angkatan 81 Widya Wira Satya. Mereka mengikuti kursus singkat di Korean National Police University (KNPU) selama empat hari, dari tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.
Para mahasiswa tersebut terpilih berdasarkan peringkat dan integritas terbaik dari STIK Lemdiklat Pori. Seluruh peserta memiliki status anggota Polri aktif.
Alasan dilaksanakannya kursus singkat ini adalah karena adanya perubahan dinamis dalam tatanan keamanan global dan kebutuhan akan peningkatan kolaborasi antarnegara dalam memerangi kejahatan lintas batas.
Indonesia dan Korea Selatan, sebagai dua negara di kawasan Asia Pasifik yang strategis, menghadapi berbagai tantangan keamanan yang kompleks dan beragam.
Selain teknologi drone, mahasiswa juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Mereka juga mempelajari teknik pemeriksaan atau interview dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Program kursus singkat ke Korea Selatan untuk mahasiswa strata satu (S1) ini merupakan yang pertama digelar. Program-program serupa juga telah dilaksanakan untuk mahasiswa pascasarjana (S2) dan doktoral (S3) ke Selandia Baru dan Inggris.
Ketua STIK Irjen Polisi Nico Afinta berharap program kursus singkat di Korea Selatan dapat berjalan lancar dan berlanjut demi mewujudkan sumber daya manusia Polri yang PRESISI.