Berita menarik terkait peristiwa hukum dan lembaga penegak hukum terjadi sepanjang Rabu (1/5) di Indonesia. Salah satunya adalah pengangkatan Presiden KSPI sebagai staf ahli oleh Kapolri dan komitmen polisi dalam melindungi hak buruh.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, membentuk unit khusus untuk menangani bidang ketenagakerjaan dengan mengangkat Presiden KSPI sebagai Staf Ahli Kapolri guna penyelesaian permasalahan tindak pidana yang dihadapi buruh. Di samping itu, Kapolri juga menunjuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, KPK juga menyebarkan pesan antikorupsi melalui festival film sebagai media efektif untuk masyarakat. Film dianggap bisa menyampaikan pesan secara visual yang mudah dicerna dan menarik perhatian.
Selain itu, seorang akademisi menyarankan Kapolri untuk mengevaluasi penugasan anggota Polri sebagai pengawal pribadi karena berpotensi adanya konflik kepentingan. Di sisi lain, KY juga memberhentikan seorang hakim di Sumatera Utara karena berselingkuh, yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmennya dalam melindungi hak buruh di Indonesia dengan membentuk tim khusus yang fokus dalam membela dan melindungi para pekerja dari tindak pidana yang merugikan.
(Artikel ini disadur dari berbagai sumber oleh Walda Marison, dan diedit oleh Laode Masrafi. Hak cipta © ANTARA 2024)