Berita  

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres hari ini

MK akan mengadakan sidang pembacaan putusan untuk kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi. Sidang tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan serta Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada hari yang sama.

Para pihak yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang, termasuk kuota untuk principal yang akan hadir. Sebagian besar pihak telah memberikan konfirmasi kehadiran, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.

MK dan kepolisian bekerja sama untuk meningkatkan keamanan, baik untuk massa maupun hakim yang akan memimpin sidang. Harapannya, sidang pembacaan putusan ini dapat berjalan lancar dan masyarakat diimbau untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

Gugatan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April, dengan kesimpulan sidang diajukan ke MK pada tanggal 16 April. Hakim konstitusi melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dari tanggal 16 hingga 21 April untuk memutuskan perkara tersebut.