Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Tentang sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen mengetahuinya, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil mengenai sengketa hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/seluler, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.