Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan, menyatakan bahwa proses otopsi terhadap jasad seorang wanita korban penembakan, Erni Fatmawati (24), terpaksa tertunda karena banjir yang melanda Kecamatan Pengkadan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Hari ini belum bisa dilaksanakan otopsi karena lokasi dan pemakaman korban masih tergenang banjir. Jika air surut, maka otopsi akan dilaksanakan,” kata Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengatakan pihaknya sebenarnya sudah siap melaksanakan proses otopsi pada Kamis (18/04) untuk kepentingan proses hukum, namun terkendala oleh banjir.
Dalam kasus pembunuhan ini, Polres Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial KI, berdasarkan sejumlah alat dan barang bukti serta keterangan dari setidaknya 11 orang saksi.
Berdasarkan pemeriksaan, KI mengakui perbuatannya membunuh korban dengan tembakan karena merasa sakit hati dan dendam terhadap Erni Fatmawati.
Korban ditemukan tewas dengan luka bekas tembakan di sejumlah bagian tubuhnya di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Beberapa hari setelah penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan senjata api rakit di semak-semak di sekitar lokasi penemuan jasad korban.
Tersangka KI akhirnya berhasil ditangkap di Menendang Kecamatan Pengkadan pada Senin (15/4) sore.
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah karena sakit hati dan dendam terhadap korban.
Terima kasih.