Berita  

Panglima TNI menjelaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua kembali disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini kembali disebut sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).

“Mereka sendiri menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang sama dengan OPM,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021, disepakati untuk menyebut OPM sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, pada tanggal 5 April 2024, TNI kembali menggunakan status dan penyebutan OPM.

“Saat ini mereka (OPM) telah melakukan tindakan teror, pemerkosaan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pembunuhan terhadap anggota TNI, Polri, dan masyarakat,” ungkap Agus.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh diabaikan karena para anggota kelompok tersebut membawa senjata api. Bahkan, katanya, OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

“Saya akan bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara di dalam negara,” tegasnya.

Agus melanjutkan, TNI memiliki metode tersendiri dalam penyelesaian masalah di Papua. Meskipun melakukan operasi bersenjata, TNI juga mementingkan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tentara kita di sana memberikan pendidikan, layanan kesehatan kepada masyarakat, namun selalu diganggu. Padahal, kita ingin memberikan bantuan layanan kepada masyarakat. Mengapa harus diabaikan,” katanya.

Panglima TNI berdoa untuk para prajurit yang sedang bertugas pada Idul Fitri 1445 H dan menyebutkan bahwa baku tembak antara TNI-OPM telah kembali terjadi, menyebabkan satu prajurit gugur. Selain itu, Panglima TNI membentuk Koops Habema untuk menyatukan pola operasi di Papua.

Penulis: Fauzi
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024