Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewarisi budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar di masa kini adalah korupsi. Jika kita hanya berpangku tangan dan memperkaya diri selama masa jabatan, maka yang Anda wariskan pada anak-cucu Anda hanyalah ‘inflasi politik’,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Ghufron dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Jakarta Pusat, Selasa. Seminar Nasional tersebut diikuti puluhan anggota DPRD Kota yang akan segera purna tugas pada Oktober 2024 mendatang dan mengangkat tema ‘Menakar Upaya Pencegahan Korupsi dan Kebijakan Pelayanan Publik DPRD’.
Dalam kesempatan itu, Ghufron menyampaikan bahwa inflasi politik ini bisa diartikan sebagai inflasi yang melonjak tajam yang akan mengancam stabilitas politik suatu negara, termasuk ongkos politik yang semakin mahal di masa depan. Hal tersebut akhirnya menjadi salah satu pemicu penyelenggara negara melakukan tindakan koruptif yang merugikan bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa ongkos politik yang mahal bisa menghalangi calon pemimpin yang memiliki gagasan bagus untuk berkontribusi dalam pemerintahan namun tidak memiliki ‘ongkos’ yang sepadan. “Korupsi di kalangan Anggota DPRD masih menjadi permasalahan serius, mulai dari suap, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi. Sejarah membuktikan bahwa salah satu yang menjadi sasaran terbanyak KPK adalah anggota dewan, seperti dari Sumatera Utara, Malang, dan beberapa tempat lain yang tidak perlu disebutkan,” kata Ghufron.
Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK mencatat kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR/DPRD masuk dalam tiga terbanyak tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan dengan jumlah 344 kasus. Hal ini menegaskan bahwa anggota DPRD masih rawan terjerat modus operandi korupsi.
Oleh karena itu, Ghufron mendorong para anggota dewan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah korupsi di kalangan anggota DPRD melalui beberapa strategi, antara lain membuat regulasi yang membangun jiwa dan mental pelayanan, evaluasi dan membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sistem reward-punishment, serta mengundang dan mengapresiasi peran masyarakat. “Jangan menganggap KPK sebagai musuh, kita bisa bekerja sama membangun negeri melalui kolaborasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) mulai membenahi unit pelayanan publik yang belakangan kurang dianggap penting oleh pemda. “Unit pengaduan dan pelayanan itu sangat penting, karena merupakan pintu masuk untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat. Maka, saya meminta kepada pemda untuk menempatkan orang terbaik pada unit pelayanan dan pengaduan,” kata Jaweng.
Jaweng menegaskan bahwa pelayanan publik dapat menjadi ‘wajah’ suatu pemerintah daerah. Jika pelayanan yang diberikan baik, maka pemda akan dinilai baik oleh masyarakat.
Baca juga: KPK lelang barang rampasan terpidana Karomani
Baca juga: KPK periksa dua hakim agung soal putusan di kasus Gazalba Saleh
Baca juga: KPK panggil enam ASN Kemenhub untuk penyelidikan korupsi di DJKA
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024