Berbagai peristiwa terkait hukum dan penegakan hukum terjadi pada Rabu (20/3) kemarin, mulai dari KPK menyelidiki perusahaan terkait kasus LPEI hingga vonis Gerius One.
1. KPK menyebut ada enam perusahaan yang diduga melakukan kecurangan terkait kasus LPEI. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa selain perusahaan yang diselidiki sebelumnya, ada enam perusahaan lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
2. Polri mengklaim bahwa upaya pemberantasan narkoba didukung dengan teknologi yang mumpuni. Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penggunaan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pemberantasan narkoba.
3. BNNP NTB mengungkap keterlibatan oknum Polri dalam kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Pujut. Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha, mengatakan bahwa oknum Polri berinisial LS terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.
4. Polisi menangkap pria yang mengaku sebagai “nabi” di Sumatera Utara. Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK yang diduga melakukan tindakan penyebaran video kontroversial terkait agama di daerah tersebut.
5. Mantan Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa Gerius One terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemprov Papua.
Demikian rangkuman berita hukum pada Rabu (20/3) yang telah dirilis oleh ANTARA.