Berita  

Oknum BPN Yogyakarta Ditahan Kejati Sumsel terkait Korupsi Asrama Mahasiswa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menahan seorang oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny pada Rabu (20/3) mengungkapkan bahwa tersangka terlibat dalam memperlancar proses transaksi dan penerbitan sertifikat jual beli aset tersebut. Kejadian ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.