Berita  

Satpol PP Damkar Agam memberdayakan personil untuk melaksanakan razia petasan

Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan razia petasan dan pedagang makanan selama Ramadhan 1445 Hijriyah. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, mengatakan sekitar 15 personil diturunkan untuk razia di pasar tradisional di daerah tersebut. Mereka telah melakukan razia di Pasar Bayur Kecamatan Tanjung Raya dan Pasar Lawang di Kecamatan Matur, dimana beberapa pedagang yang berjualan petasan dengan ledakan tinggi diamankan. Pedagang di Pasar Bayur tidak berjualan petasan dengan ledakan tinggi. Pedagang yang melanggar aturan diberikan teguran dan petasan diamankan. Tidak ditemukan warung makanan yang buka pada siang hari di dua pasar tersebut. Pedagang petasan dan makanan melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat supaya Ramadhan berjalan lancar. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan bisa mendapatkan pahala yang berlimpah selama Ramadhan ini.