Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, telah melakukan deportasi terhadap warga negara Jepang Yusuke Yamazaki yang merupakan buronan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Selama bersembunyi di Indonesia, Yamazaki pernah bekerja di PT Waringin Jaya Still. (Holdan Parlaungan/Soni Namura/Farah Khadija)
Deportasi Buronan Interpol Yusuke Yamazaki di Imigrasi Batam

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…