Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pembunuhan penjual ponsel di Gampong Gla Meunasah Baro, Aceh Besar. Pelaku merupakan rekan kerja korban yang bekerja di kios Berkah Cell.
“Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengejar pelaku pembunuhan penjual ponsel, Fajarullah (25), di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin dini hari. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pagi, di mana korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah akibat tusukan senjata tajam saat keluar dari kios Berkah Cell.
Korban berasal dari Dayah Meunara, Titeu, Kabupaten Pidie, dan bekerja di Berkah Cell Gampong Gla Meunasah Baro Aceh Besar.
Pelaku berinisial MRV (20), rekan kerja korban, berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan keterangan saksi-saksi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia dan sebuah pisau dapur. Namun, motif pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti,” kata Kompol Fadillah.
Artikel ini ditulis oleh Rahmat Fajri dan diedit oleh Sambas, hak cipta © ANTARA 2024