Berita  

Gubernur dan DPRD Kaltara Menyetujui Raperda Pemberantasan Narkotika menjadi Sah

Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dalam Rapat Paripurna pada Selasa (9/1). Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat menekan angka kasus peredaran narkotika di Kaltara.