Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah secara resmi menahan tiga tersangka, yang merupakan direktur dan direktur utama perusahaan atas kasus korupsi pajak di Kantor Pajak Pratama (KKP) Palembang Tahun 2019-2021, pada Rabu (3/1). Ada total enam tersangka yang ditetapkan Kejati Sumsel atas kasus tindak pidana korupsi ini. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Kejati Sumsel Menahan 3 Direktur Perusahaan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pajak

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…