Berita  

Polisi mencatat 1.881 kejadian kriminal di Bogor sepanjang tahun 2023

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Kepolisian Resor Bogor mencatat bahwa ada sebanyak 1.881 kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepanjang tahun 2023 dan 1.164 di antaranya berhasil diselesaikan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa jumlah kasus tindak pidana kriminal yang terjadi pada tahun 2023 mengalami penurunan sekitar 8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.043 kasus.

“Total penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 1.404 kasus dan pada tahun 2023 dapat diselesaikan sebanyak 1.164 kasus, atau turun sebanyak 17 persen,” kata Rio.

Menurutnya, penurunan jumlah kasus tindak pidana kriminal yang diselesaikan di Polres Bogor bukan tanpa alasan, melainkan karena pihaknya mendahulukan langkah restorative justice atau mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara.

Rio juga menyebutkan bahwa selain menyelesaikan kasus tindak pidana, Polres Bogor juga berhasil mengungkap 229 kasus narkotika.

“Total kasus tindak pidana (narkotika) yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 171 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 229 kasus, mengalami peningkatan sebesar 33,9 persen,” sebut Rio.

Dari 229 kasus tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 13,3 kg, sabu seberat 8,06 kg, sediaan farmasi sebanyak 519,783 butir, tembakau sintetis sebanyak 469,69 gram, ekstasi sebanyak 5.107 butir, psikotropika sebanyak 877 butir, miras sebanyak 30.067 botol, serta ciu sebanyak 3 dirigen dan 1.203 bungkus plastik. (KR-MFS)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024