Berita  

Penegakan Hukum: Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang

Polisi Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, menangani kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka JM (61) terhadap istrinya MS (55).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.

Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku. Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah.

Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, juga disita pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka.

Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB. Menurutnya, pasangan suami istri tersebut sering kali terlibat pertengkaran dan cenderung tertutup.

Sumber: ANTARA 2023