Jakarta (ANTARA) – Berbagai berita hukum telah dipublikasikan oleh Kantor Berita ANTARA. Berikut kami ringkaskan beberapa berita pilihan kemarin yang masih layak untuk dibaca sebagai sumber informasi dan referensi untuk memulai hari Anda.
Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan replik penolakan atas nota pembelaan terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan tetap menuntut terdakwa dihukum 14 tahun penjara.
Polresta Jayapura Kota sedang menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menolak masuk sebanyak 1.230 warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, atau meningkat 766 penolakan dibanding tahun sebelumnya.
KPK sedang menelusuri keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Penelusuran dilakukan dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).