Berbagai kejadian hukum telah dilaporkan oleh Kantor Berita ANTARA pada hari Kamis (28/12), mulai dari mutasi dan rotasi jabatan 483 personel oleh Polri pada bulan Desember 2023 hingga Kementerian Sekretariat Negara menyiapkan rancangan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri. Berikut ini adalah ringkasan berita hukum kemarin yang perlu Anda ketahui kembali.
1. Polri melakukan mutasi dan rotasi 483 personel termasuk pamen-pati
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada bulan Desember 2023 melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 483 personel, baik perwira menengah maupun perwira tinggi. Mutasi ratusan personel dilakukan berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
2. Istana menyiapkan rancangan keppres pemberhentian Firli Bahuri
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan keputusan presiden terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri.
3. Moeldoko mengajak masyarakat Papua untuk menjaga situasi yang baik
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengajak masyarakat di Papua untuk menjaga situasi tetap kondusif dan baik di tengah rasa duka atas wafatnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
4. Warga diminta menghentikan aktivitas saat kendaraan jenazah LE melintas
Kepolisian Resor Jayapura menyatakan warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat kendaraan jenazah Lukas Enembe (LE) melintas sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.
5. Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan sempat terjadi kericuhan dari sekelompok masyarakat saat proses arak-arakan mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.