Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menginstruksikan agar masyarakat merayakan pergantian tahun sesuai dengan Syariat Islam tanpa adanya perayaan. Instruksi ini telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terkait pembatasan jam malam dan larangan penggunaan petasan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. (Try Vanny S/Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Warga Lhokseumawe Diimbau untuk Merayakan Tahun Baru Menurut Ajaran Islam

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…