Berita  

Penjadwalan Penyidik untuk Melakukan Pemeriksaan Tambahan terhadap Firli Bahuri pada Hari Rabu

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait harta bendanya. Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebutkan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
“Iya, kami diundang dan pasti hadir,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ian juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
Firli juga dipastikan akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.
“InsyaaAllah keduanya akan hadir. Setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, tidak akan ada masalah,” kata Ian.
Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu. Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023. Pemeriksaan ini dijadwalkan ulang setelah Firli tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya dengan alasan kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan
Selain itu, Firli juga meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.