Berita  

Komisi Yudisial berharap masyarakat Papua mendapatkan layanan hukum yang prima pada tahun 2024

Komisi Yudisial (KY) RI berharap bahwa pada tahun 2024, masyarakat Papua dapat menerima pelayanan hukum yang prima dari lembaga penegak hukum di daerah mereka.

Lembaga penegak hukum yang berhubungan langsung dengan KY meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jayapura.

Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi Komisi Yudisial RI, Prof Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan bahwa kehadiran KY di Papua bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di daerah tersebut. Tujuan utamanya adalah agar kasus-kasus pencari keadilan dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.

Menurut Prof Mukti, karena Indonesia adalah negara yang sangat luas, pendirian kantor KY di berbagai daerah harus dipercepat agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Beliau juga menyatakan harapannya bahwa kehadiran Komisi Yudisial di Papua dapat membantu masyarakat dalam proses perkara dan pelayanan hukum di pengadilan maupun kejaksaan.

Prof Mukti menjelaskan bahwa KY adalah lembaga negara yang bertugas melaksanakan pengawasan dan memberikan saran kepada presiden mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat hakim di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menambahkan bahwa kehadiran KY di Papua bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia sehingga masyarakat dapat dibantu dalam prakteknya.

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua diresmikan pada 4 November 2022 dan diwakili oleh Methodius Kossay.