Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Amita Putri Caesaria)
BNN Frustasi Mencegah Penyebaran 60 Kilogram Sabu di Kepri

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…