Jakarta (ANTARA) – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Firli menyatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun bertugas sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.
Meski demikian, Firli mengaku sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi. Namun, dia tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Dia menyatakan menunggu sidang kode tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut.