Inspektorat Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Antikorupsi, Gratifikasi, dan Pungutan Liar untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabid, camat, dan sekretaris lingkup pemerintah kota setempat pada Rabu (20/12). Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan transparan.
Home
Berita
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Antikorupsi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Antikorupsi

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…