Berita  

Majelis Kehormatan Permanen Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bakal Dibentuk Menjadi Majelis Negara Bagian Permamen.

Rabu, 20 Desember 2023 Pukul 14:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Gambar:
1. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (tengah) didampingi Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono (kiri) dan Plt Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

2. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Foto:
1. Foto Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK.

2. Foto Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih didampingi Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono memberikan keterangan pers terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen di gedung MK.