Berita  

Polri Menyediakan Tempat Parkir bagi Pemudik untuk Merayakan Natal dan Tahun Baru

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan fasilitas tempat parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk menitipkan kendaraan mereka.

“Polri juga akan menyediakan fasilitas tempat parkir di kantor polisi bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.

Dalam rangka perlindungan ini, tambah Ramadhan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melaporkan diri ke kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggalkan saat mudik untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilakukan patroli,” ujarnya.

Polri juga telah menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

“Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal,” katanya.

Pada saat malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melakukan aktivitas di tempat-tempat ramai, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.

“Untuk itu, diperlukan pengamanan ekstra di titik-titik kumpul masyarakat agar tercipta rasa aman bagi mereka yang hendak merayakan Natal dan malam pergantian tahun,” kata Ramadan.

Polri memprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang dan 2,88 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta selama libur Natal dan tahun baru.