Komisi Yudisial (KY) telah memenangkan penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan skor 91,69. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah merasa bersyukur atas pencapaian ini dan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen KY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. KY adalah satu dari 139 badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif.
Penghargaan itu diberikan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta. Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar juga bersyukur atas prestasi ini dan mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen KY untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih.
Wakil Presiden juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia juga mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik. Dengan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, Ma’ruf Amin berharap dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.
Pada tahun 2018, hanya 15 badan publik yang tergolong informatif, namun pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, badan publik yang tidak informatif mengalami penurunan dari 303 pada tahun 2018 menjadi 147 pada tahun 2023. Komisi Yudisial berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.