Dalam operasi tangkap tangan di Maluku Utara, KPK telah menangkap 18 orang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap dan telah mengamankan uang tunai sebagai barang bukti. KPK menyatakan bahwa proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada Rabu besok. OTT ini terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara. Selain itu, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.
KPK Menangkap 18 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…