Berita  

Presiden Setujui Perpres 78 Tahun 2023 sebagai Acuan, BP Batam Cepatkan Pembangunan Hunian untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Perpres 78 Tahun 2023 di Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional, di Batam, Kepulauan Riau (18/12). Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa terbitnya perpres ini menjadi acuan pihaknya dalam percepatan pembangunan Rempang Eco City. (Holdan Parlaungan/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)