Berita  

Kepala Kepolisian Daerah Berjanji Akan Menyelidiki Kasus Penindasan terhadap Mahasiswa Papua di Kupang hingga Tuntas

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel T Monang Silitonga berjanji akan menyelidiki kasus persekusi terhadap mahasiswa asli Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal ini merupakan respons dari harapan tokoh adat dan masyarakat Papua setelah rotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Inspektur Jenderal Polisi Daniel T Monang Silitonga menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Daniel Silitonga mengatakan bahwa dia akan mempelajari langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolda NTT sebelumnya dan bahwa pengambilan kebijakan terhadap peristiwa hukum harus didasarkan pada fakta yang terjadi dan tidak melanggar hukum.

Dia yakin bahwa Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma, telah menindaklanjuti penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam persekusi mahasiswa Papua di Kupang.

Daniel Silitonga juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan tokoh adat, masyarakat, dan pemuda untuk menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat tetap kondusif. Mereka juga meminta agar organisasi masyarakat yang melanggar dapat dibubarkan dan bahwa keluarga Flobamora NTT di Papua Barat telah meminta maaf atas peristiwa persekusi tersebut.

Dia menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan keluarga Flobamora menunjukkan bahwa masyarakat di Papua Barat tidak terprovokasi dengan peristiwa di Kupang dan bahwa mereka telah menyampaikan permintaan maaf.

Artikel ini disusun oleh Fransiskus Salu Weking dan disunting oleh Agus Setiawan. Agen Copyright © ANTARA 2023.