Dua terdakwa tindak pidana kasus korupsi KONI Sumsel menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/12). Usai sidang perdananya, salah seorang terdakwa mengatakan tidak ada niat untuk memperkaya diri, sehingga meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. (Winda Tri Agustina/Soni Namura/Rinto A Navis)
Home
Berita
Terdaftar dalam Sidang Pertama Korupsi KONI Sumsel, Terdakwa Memohon Pemberian Keringanan
Terdaftar dalam Sidang Pertama Korupsi KONI Sumsel, Terdakwa Memohon Pemberian Keringanan

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…