Berita  

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap remaja tersangka penganiaya yang menyebabkan korbannya tewas

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima anak di bawah umur yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan Raya Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (29/11) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa kelima anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut ditangkap pada Senin (4/12) di dua lokasi berbeda.

Penganiayaan terjadi setelah terjadi aksi tantangan antara kubu korban yang berjumlah 15 orang dan kubu tersangka yang berjumlah 10 orang. Kubu korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang kubu tersangka yang membalas dengan melempar batu.

Setelah mengira mereka memiliki kelebihan jumlah, korban dan dua rekannya turun dari motor untuk mengejar kubu tersangka ke dalam gang. Namun sayangnya, mereka terjebak di sana dan menjadi bulan-bulanan para tersangka. Dua rekan korban berhasil melarikan diri, namun korban terkena sabetan celurit di bagian leher dan kaki sehingga tumbang dan tak sadarkan diri.

Korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah setelah mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin SH, Sukabumi. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cisaat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Lima tersangka yang berhasil ditangkap, termasuk pembawa senjata tajam, merupakan anak di bawah umur. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, golok, katana, telepon seluler, sepeda motor, dan pakaian. Penyidikan mengungkap bahwa kasus ini berawal dari aksi tantangan melalui media sosial dan penyerangan kubu korban terlebih dahulu.