Polres Sampang, Jawa Timur telah melepaskan dua warga yang sebelumnya ditangkap oleh petugas karena dianggap menjadi pemicu kericuhan dalam unjuk rasa menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di depan kantor BRI pada 4 Desember 2023 lalu.
“Iptu Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang mengatakan bahwa dua warga yang ditangkap telah dilepas setelah menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto di Sampang, Jawa Timur, Selasa malam.
Kedua warga tersebut berasal dari Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang. Mereka melakukan unjuk rasa di kantor BRI untuk menanyakan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2020 yang bermasalah dan kasusnya kini diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Setelah melakukan unjuk rasa di kantor BRI, massa melanjutkan aksinya ke kantor Kejari Sampang dan menuding institusi itu enggan mengusut kasus BLT-DD Desa Gunung Rancak, karena unsur politik. Namun tudingan tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi, yang menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi BLT-DD di Desa Gunung Rancak itu murni karena penegakan hukum.
Dari hasil penyelidikan, tim Kejari Sampang lalu menaikkan menjadi penyidikan dan menerapkan seorang tersangka, Bendahara Desa Gunung Rancak Sampang berinisial S, dengan kerugian negara mencapai Rp260 juta lebih.
Semua proses mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dugaan kasus korupsi BLT-DD dilakukan secara profesional sesuai dengan standar operasi prosedur yang ada, menurut Wahyudi.