Berita  

Densus berhasil menangkap satu tersangka teroris di Samarinda

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada awal Desember 2023.

Kombes Pol. Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengkonfirmasi bahwa tersangka teroris yang ditangkap di Samarinda merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12) di Kota Samarinda,” kata Aswin.

Penangkapan tersangka dikarenakan diduga terlibat sebagai salah satu pengurus JI di Samarinda.

“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara jaringan JI,” kata Aswin.

Aswin belum merinci apakah penangkapan tersangka IAZ ini terkait dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

Pada Oktober 2023, Densus menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka, dan Lampung empat tersangka.

Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS yang merupakan anggota kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/11).

“Nanti keterangan detail keterkaitannya akan kami rilis melalui Divisi Humas Polri,” ujar Aswin.