Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeretnya menjadi tersangka. Hal itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan ketua KPK Sementara Nawwi Pomolango, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Firli Mengajukan Praperadilan, Inilah Sikap Kapolri dan Ketua KPK Sementara

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…