Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk tim anti-hoaks untuk mengatasi penyebaran berita palsu yang mungkin beredar di masyarakat selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa tim tersebut akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan informasi valid kepada masyarakat. Diharapkan bahwa dengan kecepatan tim tersebut, informasi yang tidak benar tidak akan bertahan lama. Kapolda DIY juga memastikan pengendalian penyebaran informasi palsu akan diterapkan pada semua tahapan Pemilu Serentak 2024.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan menjelang masa kampanye, kepolisian telah menggencarkan patroli di berbagai wilayah di Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul. Upaya antisipasi ini mengacu pada indeks dan peta kerawanan pemilu pada Pemilu 2019, baik yang bersumber dari Bawaslu DIY maupun Intelkam Polda DIY.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyatakan siap berkolaborasi dengan Polda DIY untuk mengawasi penyebaran informasi negatif dan ujaran kebencian menjelang Pemilu Serentak 2024. Kolaborasi ini dianggap perlu mengingat peluang penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian masih cukup besar. Menurutnya, pengawasan membutuhkan teknologi yang tidak dimiliki oleh Bawaslu, oleh karena itu kolaborasi dengan Polda DIY menjadi penting.