Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi mengenai OTT tersebut.
“Iya, pada Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ali belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Para pihak yang terjaring operasi KPK saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.
“Pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan tim KPK,” ujar Ali. Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan selesai.
Penulis: Fianda Sjofjan Rassat Editor: Edy M Yakub HAK CIPTA © ANTARA 2023