Lima terdakwa korupsi dalam akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, pada Jumat (17/11/2023). Penasihat hukum terdakwa, Gunadi Wibakso, mengatakan akan mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)
Perdana Sidang Korupsi Acara Akuisisi Saham PTBA diadakan hari ini

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…