Berita  

Polres Sukabumi Membeberkan Alasan Pria Menganiaya Anak Kandungnya

Seorang pria di Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menganiaya anak kandungnya yang berusia enam tahun. Aksinya ini terekam dalam video yang diunggah oleh dirinya sendiri. Motif dari aksi kejam tersebut adalah karena sang ayah merasa cemburu dan kesal terhadap istrinya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Sang ayah, yang diketahui bernama W, merasa curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain di kampung mereka. Untuk memberikan ancaman bagi istrinya, sang ayah melampiaskan amarahnya kepada anak perempuannya.

Informasi tentang tindakan kejam ini diungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi mengetahui adanya video penyalahgunaan tersebut. Mereka melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap W pada hari Rabu. Saat ini, W dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan memiliki ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Sementara itu, korban saat ini sedang mendapatkan penanganan dari Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk menyembuhkan trauma yang dialaminya. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memberikan terapi agar traumanya tidak berkepanjangan.