Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Penyidik KPK Mengeksplorasi Penyelesaian Cepat Kasus Suap Wamenkumham

Penyidik KPK Mengeksplorasi Penyelesaian Cepat Kasus Suap Wamenkumham

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa KPK harus segera menyelesaikan kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Berdasarkan pengalaman KPK harus segera menyelesaikan kasus ini, karena para tersangka sudah menerima pemberitahuan SPDP, yang berarti mereka sudah tahu bahwa mereka menjadi tersangka,” kata Yudi di Jakarta, Jumat.
Menurut Yudi, para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan, termasuk aliran dana dari suap dan gratifikasi di mana dana tersebut dialirkan, untuk apa digunakan, dan siapa yang menerimanya.
“Ia menilai bahwa kasus ini akan berkembang menjadi melibatkan tersangka lainnya yang terlibat, oleh karena itu pihak-pihak terkait, baik langsung maupun tidak langsung, diharapkan dapat bekerjasama dengan penyidik KPK.
Di sisi lain, Yudi juga mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya pejabat negara yang terlibat dalam kasus korupsi.
Yudi yang kini berstatus ASN Polri itu mengapresiasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang saat ini sedang diselidiki.
Selain Wamenkumham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, di mana keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak penerima dan satu pihak pemberi.
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana, yang merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.