KPK Menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (9/11). Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK pada bulan Maret, Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar. (Gilang Gathoot Tetuko/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)