Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Anwar Usman mengungkapkan adanya upaya politisasi

Anwar Usman mengungkapkan adanya upaya politisasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui adanya upaya politisasi dan penggunaan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. Dalam konferensi pers di Gedung MK RI Jakarta, Anwar mengatakan bahwa sebelum MKMK terbentuk, ia telah mendengar kabar mengenai upaya politisasi tersebut.

Anwar menyebut upaya politisasi tersebut sebagai skenario untuk menghancurkan reputasinya. Meskipun demikian, ia tetap berprasangka baik dan percaya bahwa segala hal yang menimpanya sudah diatur oleh Tuhan.

Anwar menegaskan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT sehingga dia tidak merasa terbebani dengan sanksi pemberhentian dari Ketua MK yang dijatuhkan oleh MKMK. Dia meyakini bahwa semua ini pasti memiliki hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi dirinya, keluarganya, sahabat, dan bagi Mahkamah Konstitusi, nusa, dan bangsa.

MKMK menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman. MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru dalam waktu 2×24 jam sejak putusan dibacakan.

Selain itu, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.

Terlepas dari hal tersebut, Anwar tetap yakin bahwa semua kejadian ini pasti memiliki hikmah tersendiri.