Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) di Jakarta pada hari Senin (6/11). Perpres ini telah resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang memperhatikan hak asasi manusia.
Home
Berita
Implementasi Perpres Stranas BHAM untuk Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Mengedepankan Hak Asasi Manusia
Implementasi Perpres Stranas BHAM untuk Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Mengedepankan Hak Asasi Manusia

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…