Berita  

KLHK Frustasi Menggagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling Sebesar Rp152,76 Miliar

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil menggagalkan perdagangan ilegal sisik trenggiling sebanyak 754,88 kg dengan nilai sebesar Rp152,76 miliar. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selain menyita semua barang bukti, tim penindakan juga berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal tersebut.