Berita  

Polisi Indonesia siap menghadapi dampak internasional terhadap keamanan pemilihan umum

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang mengantisipasi dampak global seperti perang Israel-Palestina yang terafiliasi dengan gerakan terorisme di Indonesia, yang dapat mengganggu keamanan dalam tahapan Pemilu 2024.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa langkah-langkah antisipasi ini telah dibahas dan disiapkan dalam pertemuan Apel Kasatwil 2023 yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia pada hari Rabu.

“Hari ini kami mengadakan rapat untuk menentukan potensi-potensi kerawanan di setiap tahapan,” kata Sigit di Jakarta.

Menurut Sigit, pengamanan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini terkait dengan kondisi dan situasi global di mana terjadi perang antara Israel dan Palestina.

“Naiknya eskalasi tantangan global tersebut tentu akan berdampak pada Pemilu yang sedang berlangsung saat ini, termasuk peningkatan dalam kejahatan tertentu,” katanya.

Beberapa waktu yang lalu, dampak dari perang Israel-Palestina juga telah memunculkan sel-sel teroris yang terafiliasi. Oleh karena itu, Polri harus tetap waspada.

Jenderal bintang empat tersebut mengungkapkan bahwa Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror 88 Polri telah menangkap 59 tersangka tindak pidana teroris sepanjang bulan Oktober 2023.

Dari 59 tersangka tersebut, sebanyak 40 tersangka merupakan anggota kelompok Jaringan Ansharud Daulah (JAD) yang berencana mengacaukan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Sigit menyebutkan bahwa dengan adanya penangkapan tersebut, Polri harus mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

“Kami sudah mempersiapkan pengawasan ketat di wilayah-wilayah yang kami duga memiliki sel-sel tidur teroris,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah jika ditemukan tanda-tanda terorisme yang dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024 atau proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

“Dalam tugas kami, itu menjadi bagian yang harus kami laksanakan,” kata Sigit.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 59 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang bulan Oktober 2023. Dari 59 tersangka tersebut, 19 orang merupakan anggota struktur jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), dan 40 orang berasal dari kelompok JAD yang dipimpin oleh Abu Umar.

Dari 19 tersangka JI, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat (1 tersangka), Jawa Barat (1 tersangka), Kalimantan Barat (1 tersangka), Nusa Tenggara Barat (7 tersangka), Sumatera Selatan (5 tersangka), dan Lampung (4 tersangka).

Sedangkan 40 tersangka lainnya, sebanyak 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang ditangkap di DKI Jakarta, dan 6 orang ditangkap di Sulawesi Tengah.

ARTICLE BY LAILY RAHMAWATY