Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membantah tudingan bahwa ia meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Johnny G. Plate yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G juga menyangkal bahwa ia terlibat dalam pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.
Dalam artikel tersebut, terdapat gambar dan video yang menggambarkan Johnny G. Plate dan juga pemberitaan terkait pernyataan bantahan yang disampaikannya. Artikel tersebut diunggah di situs ANTARA dan dapat diakses melalui tautan berikut: [tautan artikel]
Johnny G. Plate telah membantah tudingan bahwa ia meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada Anang Achmad Latif. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan menara BTS 4G.
Kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G sendiri sedang ditangani oleh pihak yang berwenang. Johnny G. Plate, yang pernah menjabat sebagai Menkominfo, kini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Mantan Menkominfo ini telah menyampaikan bantahannya terkait tudingan tersebut. Gambar yang terlampir dalam artikel tersebut menampilkan Johnny G. Plate, sedangkan video yang disertakan berisi pemberitaan terkait pernyataan bantahan yang disampaikannya.
Johnny G. Plate membantah meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada Anang Achmad Latif. Ia juga menyangkal keterlibatannya dalam pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan menara BTS 4G yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi ini.
Artikel ini merupakan rangkuman dari pemberitaan yang diunggah di situs ANTARA dan dapat diakses melalui tautan artikel yang terlampir dalam tulisan ini.